MORUT – Terkait konflik Agraria dilngkar PT Agro Nusa Abadi (ANA) yang tak pernah usai. Membuat warga geram dan manaruh pertanyaan besar kepada para pejabat pemimpin negeri ini, karna sampai saat ini solusi nyata dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi tak kunjung tiba.
Bupati Morowali Utara dan Gubernur Sulawesi Tengah dianggap bungkam, diam seribu bahasa ketika diperhadapkan dengan situasi konflik agraria di salah satu anak cabang perusahaan perkebunan sawit Astra Agro Lestari tersebut.
Aliansi Masyarakat Peduli Morowali Utara, menganggap Gubernur Sulawesi Tengah tak berani mengambil langkah tegas terhadap persoalan ini. Tentunya slogan ” Berani” yang selalu digembar- gemborkan di kepemimpinan Anwar Hafid perlu diragukan realisasinya.
” Di konflik agraria yang lain Gubernur sangat tegas, bahkan ada perusahaan yang ditindaki dikenakan sanksi Penghentian aktivitas, Namun di konflik PT ANA ini, tak ada tanggapan atau pun gerakan dari Gubernur, ada apa ?,” tanya Ambo Endre, Koordinator Aliansi. (18/9/25).
Lanjutnya, Hal yang sama juga diperlihatkan oleh Bupati Morowali Utara, padahal sebagai pemimpin diwilayahnya, harus memastikan masyarakatnya mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.
Sementara disisi lain, di era kepemimpinan Gubernur, Rusdi Mastura sudah ada tahapan penyelesaian yang sedang berjalan, bahkan tim sudah terbentuk dan di SK-kan oleh Gubernur, namun terkendala di verifikasi dan validasi di tingkat Desa.
” Jangan sampai kesannya dalam konflik agraria di PT ANA ini, Bupati Morut dan Gubernur Sulteng saling lempar tanggungjawab,” tekannya.
Tindaklanjut Pertemuan 21 Juli 2025 Dipertanyakan
Diketahui, pertemuan yang dimediasi oleh Pemerintah Provinsi, Satgas PKA dan Pemkab Morowali Utara telah dilakukan pada 21 Juli 2025 kemarin.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara diberikan tanggungjawab untuk melakukan gerakan cepat (Gercep) dalam melakukan verifikasi dan validasi data subjek dan objek, serta penataan ulang kepemilikan lahan dan selanjutnya penyerahan lahan masyarakat.
Sementara itu, Asisten 1 Sekretariat Daerah Morowali Utara, Krispen H Masu saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, progres penyelesaian konflik agraria dilingkar PT ANA sedang berjalan. Saat ini, katanya, sedang dalam proses pencocokan data, dokumen kepemilkan lahan.
” Data yang dicocokkan dari tim verifikasi dan validasi di tingkat desa,” jawab Krispen saat dikonfirmasinya kemarin.
Namun disisi lain, warga lingkar sawit mendesak Pemprov dan Pemkab agar secepatnya menyelesaikan konflik agraria ini. Karna data hasil verifikasi dan validasi lahan warga sudah ada semenjak era ke-pemimpinan Gubernur Rusdi Mastura.
” Datanya kan sudah ada. Tinggal eksekusi dari Pemerintah,” tegas salah satu warga.

















