Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Anwar Hafid Temui Warga Tanjung Sari : Negara Hadir, Keadilan Ditempuh Lewat Hukum

113
×

Anwar Hafid Temui Warga Tanjung Sari : Negara Hadir, Keadilan Ditempuh Lewat Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI – Fajar baru menyingsing ketika puluhan warga Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Luwuk, bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Rabu (8/7/2026).

Sebagian besar perempuan. Mereka datang bukan untuk berdemo. Mereka datang untuk bercerita kepada orang nomor satu di Sulawesi Tengah itu.

Example 300x600

Pertemuan berlangsung pukul 06.00 hingga 07.30 Wita di tempat gubernur menginap disalah satu Hotel yang ada di Kota Luwuk. Di sana, Anwar mendengarkan. Satu per satu. Tanpa memotong.

MENDENGAR LUKA SEMBILAN TAHUN

Rabika, yang dipanggil Mama Toni, membuka cerita.

“Sejak penggusuran sembilan tahun lalu, kami tidak pernah hidup tenang karena ancaman pengosongan lahan terus menghantui,” ujarnya.

Matene Dg Malewa, 72 tahun, kemudian mengingatkan sejarah. “Apalagi kami, Pak Gubernur, sudah sangat lama tinggal di sana. Ada yang sejak 1959,” katanya.

Lis Gafar menyampaikan keresahan terbaru: rencana konstatering oleh Pengadilan Negeri Luwuk. Indra Janu pun menambahkan kronologi perkara, termasuk informasi bahwa hakim dan panitera yang menangani kasus itu pernah diperiksa Bawas MA pada 2018 dan dijatuhi sanksi skorsing.

Eva Bande dari Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) melaporkan, timnya sudah melakukan pemotretan udara pada Selasa (7/7/2026) untuk memastikan akurasi objek sengketa.

Semua itu didengar Anwar dengan seksama.

JANJI NEGARA : Koordinasi dan Kepastian

Usai mendengar, Anwar Hafid tidak memberikan janji muluk. Ia menyampaikan langkah konkret.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung untuk mengawal penyelesaian persoalan ini,” tegasnya.

Bagi Anwar, konflik agraria seperti di Tanjung Sari tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan atau pengerahan massa. Harus lewat koridor hukum.

Ia mengimbau warga tetap tenang. “Jangan mudah terprovokasi. Perjuangkan hak melalui mekanisme hukum yang berlaku,” pesannya.

Selain aspek hukum, Anwar juga menyiapkan aspek kemanusiaan. Ia memastikan Pemprov Sulteng menyiapkan skema bantuan pemulihan.

“Setelah perkara selesai, kami akan bangun fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk warga,” katanya.

Bagi Anwar, kehadiran negara di tengah konflik adalah wajib. Tanjung Sari sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian.

Pos Keamanan Lingkungan yang dibangun warga, menurutnya, adalah bukti bahwa mereka ingin menjaga ketertiban. Negara, katanya, harus menjawab itu dengan kepastian.

Pertemuan ditutup dengan doa dan harapan. Samania, salah satu warga, menutup dengan kalimat lirih.

“Mudah-mudahan secepatnya rampung dan kami bisa beraktivitas dengan tenang.”

Anwar mengangguk. Ia tahu, tugasnya belum selesai. Koordinasi ke Jakarta harus segera dilakukan. Karena di Luwuk, ada 6 hektare tanah dan ada warga yang sudah 67 tahun menanti kepastian.

Example 120x600