Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Ketua PN Luwuk, Tetap Lakukan Pencocokan Objek Perkara, Walau Tanpa di Kawal Polisi

105
×

Ketua PN Luwuk, Tetap Lakukan Pencocokan Objek Perkara, Walau Tanpa di Kawal Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI – Langkah berani Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Suhendra Saputra, tetap akan melakukan penetapan tapal batas di lahan sengketa tanjung.

Hal itu sampaikan orang nomor satu di jajaran Pengadilan Negeri Luwuk, Suhendra Saputra kepada wartawan Jumat (3/7/2026).

Example 300x600

Menurut Suhendra, pihaknya telah melayangkan dua kali surat pertama permohonan kemudian kemudian surat permintaan pengamanan costatering kepada pihak Polres Banggai. Namun hingga kjni belum menjawab surat permintaan pengamanan dari konstitusi tersebut.

“Dua kali melayangkan surat permintaan namun hingga kini belum ada respon atau jawaban dari Polres Banggai.
Meski tanpa pengawalan dari aparat kepolisian, atas penegakkan supremasi hukum costatering tetap dilaksanakan hari ini Jumat (3/7/2026). Putusan MA nomor 2351 tentang inkrah atas sengketa lahan tanjung,” tandas Ketua PN Luwuk.***

Example 300250
Example 300250
Example 120x600