Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

Konflik Agraria, PT ANA Tak Tersentuh, Delapan Warga Kembali Dilaporkan

513
×

Konflik Agraria, PT ANA Tak Tersentuh, Delapan Warga Kembali Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MORUT – Konflik Agraria struktural yang melibatkan masyarakat dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA) seakan tak pernah habisnya. Warga lingkar sawit terus berjuang untuk mendapatkan hak atas tanahnya.

Kali ini, sebanyak delapan warga lagi memenuhi panggilan Polres Morowali Utara, Rabu (26/2), terkait dalam perkara dugaan tindak pidana perampasan atau pencurian buah sawit di areal PT ANA.

Example 300x600

Surat panggilan bernomor S.Pgl/49/II/Res.1.8/2025/SATRESKRIM/POLRES MORUT yang ditujukan kepada warga lingkar sawit tersebut, merujuk pada laporan pengaduan dari Robby Sakti Ugi yang tidak lain adalah CDO PT ANA.

Aristan salah satu petani yang mendapat surat panggilan tersebut mengatakan, “Kami bingung kenapa kami dikirimi surat kepolisian, padahal lahan itu jelas punya hak kepemilikan lengkap dengan SPPT dan notaris juga,” katanya.

Menurutnya, panggilan kepolisian terkesan sebagai bentuk upaya untuk meredam dan mengkriminalisasi mereka sebagai warga petani yang sedang mempertahankan lahan dari PT ANA.

” Apalagi pada saat kami dimintai keterangan, penyidiknya seakan intimidatif,” tuturnya.

Aristan yang juga Ketua kelompok Jaringan Petani BERANI Morowali Utara itu mengaku, hal ini sangat tidak adil bagi mereka. Pasalnya, perusahaan yang telah belasan tahun beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) sama sekali tidak tersentuh oleh hukum.

Padahal setiap perusahaan perkebunan skala besar diwajibkan memiliki HGU sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

Diketahui sebelumnya, pihak PT ANA juga beberapa kali melaporkan warga lingkar sawit dengan tuduhan pencurian buah sawit. Mirisnya lagi dari laporan itu, dua kaka beradik Gusman serta Sudirman diproses hukum dan dijatuhi hukuman penjara 2 tahun lamanya. Padahal mereka hanya mempertahankan hak atas tanah peninggalan orang tuanya.

Konflik agraria ini telah berkepanjangan dan telah menyebabkan banyak penderitaan bagi warga lingkar sawit. Warga berharap bahwa konflik ini dapat segera diselesaikan dan hak atas tanah mereka dapat dikembalikan.

Sementara itu, Asosiasi untuk Transformasi Sosial (ANSOS) Sulteng menyatakan dukungan dan akan terus mengawal warga lingkar sawit. Konflik agraria ini adalah contoh dari ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat kecil.

“Kami akan terus mendukung dan mengawal warga lingkar sawit dalam perjuangan mereka untuk mempertahankan hak atas tanah,” tegas Noval A Saputra Koordinator ANSOS.

SM

Example 300250
Example 120x600