JAKARTA – Konflik Agraria Struktural di Kabupaten Banggai antara PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dengan masyarakat lingkar sawit terus berlanjut dan seakan tak pernah ada habisnya. Keadilan agraria dan hak atas tanah terus di gelorakan oleh masyarakat.
Kali ini, warga kembali mendatangi Kementerian HAM di Jakarta (12/3/25), untuk meminta perlindungan dan bantuan penyelesaian atas konflik agraria yang sudah hampir puluhan tahun mengakar di wilayah tersebut.
” Kedatangan kami mengadukan atau melaporkan konflik lahan yang berakibat perampasan hak-hak kami sebagai petani,” kata Nasrun Mbau Ketua Lembaga Adat Suku Taa Desa Singkoyo usai melakukan pertemuan dengan Kementerian HAM.
Nasrun yang pernah dipenjara akibat tuduhan provokasi massa kala demo tahun 2010 yang berakibat pembakaran alat berat PT KLS itu mengharapkan, agar Pemerintah melindungi dan mengembalikan hak keperdataan warga atas areal pertanian sebagai amanat UU Pokok Agraria tahun 1960 dan aturan hukum lain.
” HGU PT KLS terbit di atas persawahan dan perkebunan para petani, ini tentunya melanggar hak hidup ekonomi warga,” tuturnya.
” Konflik agraria ini telah berkepanjangan dan telah menyebabkan banyak penderitaan bagi warga lingkar sawit. Warga berharap bahwa konflik ini dapat segera diselesaikan dan hak atas tanah mereka dapat dikembalikan,” tambah Nasrun.
Sementara itu Staf Khusus Menteri HAM, Fajrimei Gofar yang menerima laporan tersebut mengatakan, Kementerian HAM RI akan menaruh fokus pada kasus Konflik Agraria yang terjadi di Wilayah Kecamatan Toili, Bukit Jaya dan Toili Barat Kabupaten Banggai.
” Hal ini tentunya akan menjadi perhatian kami,” tutupnya.
SM