Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Konflik Agraria PT KLS Kembali Memanas, Warga Diduga Jadi Korban Pengeroyokan orang Perusahaan

68
×

Konflik Agraria PT KLS Kembali Memanas, Warga Diduga Jadi Korban Pengeroyokan orang Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI– Konflik agraria di lingkar perusahaan perkebunan sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai kembali memanas. Hal itu menyusul insiden pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap seorang warga yang bernama Rahmat (55), Kamis (25/6/2026).

Korban dan keluarga menduga para pelaku merupakan orang suruhan perusahaan terkait konflik agraria di PT KLS. Dugaan itu disampaikan saat membuat laporan ke kepolisian.

Example 300x600

Menurut Rahmat, sebelum insiden terjadi, ia bersama warga lainnya menduduki lahan garapan di wilayah Tetelara, Kecamatan Moilong. Beberapa orang kemudian mendatangi mereka. Adu argumen terjadi hingga Rahmat mengaku dikeroyok.

” Perusahaan memakai orang dengan gaya-gaya preman untuk melakukan intimidasi bahkan pemukulan kepada kami,” ungkap Rahmat.

Buntut pengeroyokan itu, korban bersama sejumlah warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toili. Laporan teregister dengan Nomor LP/64/VI/2026/Res-Bgi/Polsek Toili.

Rahmat bersama keluarganya adalah salah satu dari sekian ratusan warga yang getol memperjuangkan hak atas tanah mereka yang diklaim sepihak oleh perusahaan.

” Kami mengelola lahan sebelum perusahaan ada hal itu dibuktikan dengan SKPT, namun datangnya perusahaan mengambil semua itu,” tuturnya.

Diketahui, Konflik agraria di lingkar PT KLS tercatat sebagai sengketa lahan terpanjang di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Perjuangan petani untuk merebut kembali lahan garapan dimulai sejak 2009 dan hingga 2026 belum tuntas.

Sengketa ini menyeret ratusan kepala keluarga petani yang mengklaim lahan mereka masuk ke area konsesi PT KLS tanpa persetujuan yang adil. Sementara perusahaan berpegang pada izin Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan pemerintah pusat.

Sepanjang 17 tahun, masyarakat lingkar sawit terus menyuarakan hak atas tanah melalui aksi demonstrasi. Tuntutan mereka disampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hingga ke Pemerintah Pusat di Jakarta.

Terkait insiden pengeroyokan tersebut, Hingga berita ini ditulis, pihak media masih terus berupaya malakukan konfirmasi kepada PT KLS.

Example 300250
Example 300250
Example 120x600