Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

PD AMAN Tompotika Lakukan Dialog dan Pemetaan Partisipatif Di Wilayah Adat Komunitas Tinonda

210
×

PD AMAN Tompotika Lakukan Dialog dan Pemetaan Partisipatif Di Wilayah Adat Komunitas Tinonda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI – Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) AMAN Tompotika melaksanakan Dialog dan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat Komunitas Tinonda.

Example 300x600

Kegiatan yang dilaksanakan pada 12 Juni bertempat di Balai Desa Tinonda Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai itu, Dihadiri Camat Lamala serta Rifai Tjinong mewakili Damanwil Sulteng, Kades Tinonda, Ketua AMAN Tompotika, Noval A. Saputra sebagai Pemerhati Masyarakat Adat, Tokoh adat Tinonda dan Tokoh perempuan.

Dalam sesi dialog Ketua AMAN Tompotika, Fainal Djibran membahas tentang kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman komunitas masyarakat adat Tinonda di Wilayah Tompotika.

Dia mengatakan pemetaan partisipatif kampung tua sudah lama dinantikan dari 1979, yang akhirnya terealisasikan di tahun 2025 ini yang di fasilitasi oleh AMAN dan jaringannya.

” Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat sebagai cikal bakal mempertahankan identitas dan kedaulatan masyarakat komunitas masyarakat adat Tinonda,” tuturnya.

Dewan AMAN Wilayah Sulteng, Rifai Tjinong menambahkan bahwa masyarakat adat harus berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya. AMAN sebagai wadah perjuangan dan pembelaan terhadap masyarakat adat.

” AMAN akan menjadi garda terdepan untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat adat,” ungkapnya.

Selain itu, Pemerhati Masyarakat Adat, Noval A Saputra yang juga hadir menjadi fasilitator dalam kegiatan tersebut, menjelaskan dasar-dasar hukum masyarakat adat untuk memperjuangkan UU Masyarakat Adat, Peraturan Desa, Metode Pemetaan, dan mengembangkan desa dari sisi ekonomi masyarakat adat.

” Masyarakat adat harus terkonsolidasi dalam menghadapi ancaman gempuran kuasa modal korporasi ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai,” ucapnya.

Sementara itu, Kades Tinonda, Wanrius Marota sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan dialog masyarakat adat tentang kampung tua komunitas masyarakat adat Tinonda dan tentunya menjadi mitra yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat

” Masyarakat Adat diberikan pengetahuan dalam bentuk sosialisasi terkait cara pemetaan,” katanya.

Selanjutnya, dalam sesi terakhir Masyarakat Adat melakukan musyawarah untuk memastikan Wilayah-wilayah Adat yang akan dipetakan, dengan terbagi beberapa tim yang akan turun pengambilan titik koordinat.

SM

Example 300250
Example 120x600