Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

AMAN Taa Wana Fasilitasi Musyawarah dan Finalisasi Peta Wilayah Adat Barangas di Desa Lijo Morut

250
×

AMAN Taa Wana Fasilitasi Musyawarah dan Finalisasi Peta Wilayah Adat Barangas di Desa Lijo Morut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MORUT – Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Taa Wana melaksanakan musyawarah dan finalisasi pembahasan peta Wilayah Adat Barangas Taa Wana, Sabtu (22/2/2025).

Adapun yang hadir dalam Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Lijo Kecamatan Mamosalato itu antara lain, para Tokoh Adat Barangas, Kades Lijo Yosafat Nau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dewan Aman Daerah (Damanda) Yulin Lae, Dewan Aman Wilayah (Damanwil) Sulteng Rifai Tjinong, Ketua PH AMAN Taa Wana Eldius Dju,u serta Noval A Saputra aktivis HAM yang juga sebagai fasilitator pada kegiatan tersebut.

Example 300x600

Dalam sambutannya Kepala Desa Lijo, Yosafat Nau mengatakan sangat mengapresiasi atas finalisasi peta Wilayah Adat Barangas, agar kedepan upaya dan advokasi payung hukum, rumah adat, baju adat, Wilayah Adat dapat segera terlaksana.

” Kami meminta pemerintah dan AMAN Sulteng selalu membantu kegiatan pemetaan wilayah adat, hingga masyarakat adat Taa Wana dapat berdaulat ditanahnya sendiri sebagai warisan nenek moyang yang patut dijaga,” harap Kades.

Rifai Tjinong, Dewan AMAN Wilayah (Damanwil) Sulawesi Tengah dalam sambutannya juga mengungkap akan terus mendorong finalisasi wilayah barangas, agar peta Wilayah Adat Taa wana dapat diakui secara hukum dan sejarah adat, asal-usul adat,hukum adat, hingga Perda masyarakat adat dan Perda Pengakuan Masyarakat Adat Taa Wana agar segera terwujud.

” Perda pengakuan masyarakat adat itu penting, Hal ini tidak lain untuk kepentingan masyarakat adat itu sendiri,” jelasnya.

Selanjutnya, Noval A. Saputra, aktivis HAM yang juga fasilitator dalam musyawarah dan pemetaan Wilayah Adat Barangas tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan finalisasi dilakukan sebagai salah satu instrumen mendesak Negara mengakui dan melindungi Masyarakat Adat Taa Wana dan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara serta menjadi tugas Masyarakat Adat Taa Wana untuk menjaga Wilayah Adatnya agar dapat berdaulat atas hak-haknya untuk anak generasi yang akan datang.

Dalam musyawarah tersebut, lanjut Noval, masyarakat adat Taa Wana bersepakat atas finalisasi peta Wilayah Adat Barangas untuk kedepan segera terselesaikan.

” Komunitas adat Taa Wana juga meminta bantuan Pemerintah atas pemetaan wilayah adat demi kelangsungan hidup masyarakat adat Taa Wana,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian AMAN Taa Wana, Eldius Dju’u mengatakan akan berusaha semaksimal untuk melaksanakan nilai-nilai perjuangan AMAN.

” Direstui para leluhur untuk menyelesaikan pekerjaan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Taa Wana yang saat ini sedang bersama-sama kita perjuangkan salah satunya musyawarah masyarakat adat di wilayah adat barangas,” jelasnya.

Terakhir, Yulin Lae ketua AMAN Daerah (Damanda) Taa Wana menyatakan bahwa ia salah satu yang termasuk turut memetakan Wilayah Adat Barangas, tentu dengan semangat kebersamaan tim dengan tujuan kita sebagai entitas yang menentukan dan mengetahui Wilayah Adat Barangas.

” Karena memang harus kita sendiri yang memetakan wilayah adat bukan orang lain,” tutupnya.

SM

Example 300250
Example 120x600