JAKARTA – Para Petani bersama Lembaga Adat Suku Taa Desa Singkoyo Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta (13/2/25).
Mereka menuntut agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan atensi pengawasan ekstra terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor perkebunan sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Ketua Adat Suku Taa, Nasrun Mbau dalam orasinya menegaskan, PT KLS diduga mengubah peta batas yang mengakibatkan terjadinya perluasan area pengembangan perkebunan Sawit PT KLS secara melawan hukum, karena masuk dalam area hutan Lindung Suaka margasatwa Bangkiriang.
Bahkan PT KLS diduga melakukan penyerobotan lahan sekitar ratusan hektar dilahan persawahan warga di Desa Singkoyo Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.
Tidak hanya itu, dia juga membeberkan dihadapan Kejaksaan Agung bahwa PT KLS selama puluhan tahun diduga mengambil dan melakukan praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk kepentingan industri sawitnya.
” Kami minta agar Kejagung mengawasi jalannya proses penyelidikan yang saat ini ditangani Kejati. Bahkan kalau perlu proses penyelidikannya diambil oleh pihak Kejagung,” tegas Nasrun Mbau yang pernah dipenjara akibat tuduhan provokasi oleh PT KLS.
Diketahui saat ini, Kejati Sulteng telah memeriksa secara maraton sejumlah saksi maupun mereka yang diduga terlibat dalam kasus PT KLS. Informasi terbaru hari ini, Kamis (13/3) Penyidik telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap Direktur PT KLS dan Asisten Direktur.
SM