PALU – Kelompok Pemuda Lingkar Tambang, menggelar Diskusi berrtajuk ‘ Kaum Muda Menelisik Praktik dan Sistem Pertambangan Saat Ini ‘ yang dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama di Café Bukit Poboya pada Rabu, 19 Maret 2025.
Diskusi kali ini dihadiri oleh 20 pemuda Lingkar Tambang dan Pegiat Lingkungan Hidup, dan membahas sejauh mana peran anak muda dalam mencermati perusahaan-perusahaan yang menjalankan praktik bisnis disektor pertambangan terkhusus di Kota Palu.
Firman Lapi, Pegiat Lingkungan Hidup Sulteng selaku pemantik diskusi memaparkan bahwa, setiap perusahaan tambang wajib memiliki kaidah Good Mining Practice atau praktik pertambangan yang baik dalam melakukan operasi pertambangan dari awal hingga akhir.
Ia juga menyampaikan perencanaan dan pengelolaan tambang yang baik dan benar akan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dan sebaliknya dampak positif bisa ditingkatkan, selain itu hal paling dasar yang diperhatikan ialah kepatuhan perusahaan dalam memenuhi ataupun tunduk dan taat terhadap ketentuan perizinan dalam proses melakukan aktifitas pertambangan, sehingga Ketika suatu perusahaan tak mengantongi izin bisa dipastikan masyarakat tak akan mampu meminta pertanggung jawabannya begitupun sebaliknya jika perusahaan tersebut taat terhadap perizinan sekecil apupun itu masyarakat dapat meminta pertanggung jawabanya sesuai ketentuan.
Selain itu, Firman juga menjelaskan, komitmen perusahaan harus wajib mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, ia mendorong agar masyarakat lebih bijak dalam mengontrol perusahaan seperti yang beroperasi di Kota Palu ialah PT Citra Palu Mineral, yang secara sah memiliki izin konsesi dan pengelolaan pertambangan, sehingga masyarakat penting untuk terlibat dalam mengontrol jalannya bisnis pertambangan itu, bisa dilakukan dengan diantaranya melalui pemantauan kualitas udara secara rutin, pengelolaan limbah B3, pengelolaan batuan penutup, pengelolaan kualitas air dengan menggunakan sejumlah kolam pengendapan (settling pond), serta rehabilitasi dan revegetasi yang berkelanjutan.
” Proses pemantuan itu bisa menjadi salah satu strategi dalam mengontrol aktivitas perusahaan, dan perusahaan juga pastinya harus menerima masukan dan saran oleh masyarakat setempat,” kata Firman.
Haikal perwakilan dari kelompok pemuda memberikan tanggapannya, bahwa sistem dan praktik pertambangan saat ini perlu keterlibatan penuh oleh masyarakat, ia mencontohkan pertambangan saat ini di kota Palu, penting memang perusahaan dapat membuka ruang untuk masyarakat memberikan saran dan masukan, trend industri pertambangan yang kian masif saat ini harus dibarengi dengan pengawalan yang baik oleh masyarakat.
” Penting juga keterlibatan aktif pemerintah seperti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng, yang kemudian bisa membuka ruang untuk secara aktif bersama perusahaan melakukan sosialisasi-sosialisasi terkait dampak dan mitigasi terhadap praktik pertambangan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan perusahaan juga dapat masukan untuk terus melakukan perbaikan” terangnya.
Ia juga berharap, perusahaan-perusahaan yang beroperasi saat ini dapat terus meningkatkan peran dalam mendorong perekonomian serta dapat meminimalisir konflik dengan masyarakat, pelibatan warga lokal untuk dapat akses pekerjaan dan pemberdayaan hal yang penting untuk diakomodir oleh perusahaan, begitupun Ketika terdapat masukan untuk perbaikan praktik dilapangan seperti dampak lingkungan, sepatutnya bisa diantisipasi sehingga tidak meninggalkan polemik yang berdampak bagi masyarakat sekitar. Menurutnya masyarakat tidak menolak investasi kalau perusahaan dapat memenuhi kebutuhan serta memberikan akses terbuka bagi masyarakat, symbiosis mutualisme adalah kunci dalam mendorong masyarakat berdaulat atas sumber dayanya, ini juga merupakan amanat konstitusi kita.
Hal lain juga disampaikan oleh Zdaki dari perwakilan pemuda, bahwa sejauh ini kami kaum muda masih melihat perusahaan kerap abai terhadap kepentingan masyarakat, misal soal konflik lahan, soal dampak lingkungan yang kadang kala seperti aliran sungai ke sawah, juga implementasi Tanggung Jawab Sosial (CSR) yang belum maksimal dan tepat sasaran merupakan daftar problematika dalam sistem dan praktik pertambangan saat ini. maka dari itu kami kelompok pemuda berharap dan mendorong perusahaan seperti PT CPM dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan yang urgent dimasyarakat, kalau ini bisa dijalankan maka penilaian terhadap praktik bisnis perusahaan juga tentunya postif, biar juga masyarakat betul-betul merasakan dampak kehadiran investasi diwilayah mereka.
Selain untuk membuka prespektif baru terhadap praktik dan sistem pertambangan saat ini, diskusi ini merupakan bentuk solidaritasi kelompok muda dalam mendorong tata Kelola pertambangan yang baik secara kaidah pertambangan dan tanggung jawab sosial, diskusi ini sekaligus juga mendorong perusahaan dapat menunjukkan komitmen sebagai perusahaan pertambangan dan teknologi pemrosesan terintegrasi, dalam menjalankan amanat hilirisasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, agar masyarakat tau yang mana patut untuk dimintai pertanggung jawabannya.