Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Sufran Tanadi : Mantan Kades Tompira yang Topinya Sudah Dilepas, Tapi Langkahnya Tetap di Barisan Aksi

129
×

Sufran Tanadi : Mantan Kades Tompira yang Topinya Sudah Dilepas, Tapi Langkahnya Tetap di Barisan Aksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MORUT – Topi “Kepala Desa Tompira” sudah ia lepas. Tapi siang itu terik matahari, Sufran Tanadi kembali berdiri di titik yang sama yaitu pada aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Morut pada Senin (15/6/26).

Ia ikut berteriak bersama Front Masyarakat Tompira Bersatu (FMTB). Microfon ia genggam. Keringatnya sama, teriknya sama, tuntutannya sama: “Lepaskan lahan warga Tompira dari areal PT ANA”

Example 300x600

“Saya sudah mantan. Tapi Tompira belum mantan dari saya,” kata Sufran, sambil menunjuk dadanya.

Kala ia menjabat, Sufran telah menuntaskan seluruh tahapan proses verifikasi dan validasi lahan warga. Sesuai hasil rapat 21 Juli 2025 bersama Pemprov, Satgas PKA, dan Pemda Morut.

Kini jabatannya diganti orang. Tapi map cokelat berisi data itu masih ia genggam.

Topi Kades saya simpan. Tapi kalau tanah Tompira belum aman, saya masih Sufran yang sama,” katanya sambil melihat ke arah massa aksi.

Sufran mengetahui betul konflik agraria dilingkar PT ANA, ia bukan orang yang baru dalam persoalan ini. Rekam jejaknya dalam melakukan perjuangan aksi demontrasi tercatat dalam memori sejarah.

Menurutnya, sengketa agraria yang berkepanjangan ini berdampak pada timbulnya masalah sosial baru yaitu konflik horizontal antara masyarakat yang saling klaim lahan.

” Kami tidak mau kejadian pertikaian antara warga terjadi lagi. Sehingga proses verifikasi untuk menuju penyelesaian konflik agraria ini menemukan jalan kepastian dan keadilan hukum bagi warga lingkar sawit,” katanya.

Setelah cukup lama berorasi, Sufran bersama perwakilan warga akhirnya diterima. Sejumlah anggota DPRD mempersilakan mereka masuk untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam RDP, Sufran yang mantan Kepala Desa Tompira itu menegaskan agar Tim Terpadu segera mengevaluasi hasil verifikasi lahan yang dilakukan Pemdes. Berdasarkan verifikasi desa, luas lahan warga yang masuk areal PT ANA mencapai sekitar 760 hektare.

“Dasar kami jelas. Berdasarkan sejarah penguasaan lahan warga lewat SK Bupati tahun 2003 melalui Kelompok Anuto Karya, tentang pengelohan lahan serta telah dilakukan pengukuran BPN dan telah terdaftar,” jelasnya.

Selain evaluasi hasil verifikasi lahan, Sufran juga mendesak Pemda Morut segera memperjelas dan menetapkan tapal batas Desa Tompira. Menurutnya, verifikasi lahan harus jalan bersamaan dengan proses tapal batas desa.

“Tapal batas Tompira dan proses verifikasi lahan warga jalan bersamaan. Ini tentunya mendorong penyelesaian konflik agraria di PT ANA juga lebih mudah,” pangkasnya.

Example 300250
Example 300250
Example 120x600