Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

Walhi Apresiasi Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria di Sulteng

476
×

Walhi Apresiasi Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid yang mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai langkah konkret dalam menangani sengketa pertanahan di wilayahnya.

Hal itu diungkapkan Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili melalui rilisnya (4/3/25).

Example 300x600

Undeng sapaan akrabnya mengatakan, berbagai permasalahan perusahaan perkebunan skala besar sawit, pertambangan maupun proyek dan program strategis nasional (PSN), acapkali berkonflik dengan para warga lingkar industri. Belum lagi dampak buruknya bagi kehidupan manusia maupun lingkungan.

Dari cacatan Walhi, ada berbagai permasalahan secara umum dan kerap terjadi dihampir semua kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, sebut saja deforestrasi akibat pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan industri pertambangan, berkebunan maupun PSN, pembabatan hutan mangrove untuk reklamasi pembangunan proyek, bencana alam banjir dan longsor, kerusakan pesisir laut, pulau-pulau kecil, ekosistem laut, sungai serta danau, pembatasan wilayah tangkap ikan laut, pencemaran udara dan air, menyalahi tata ruang dalam menjalankan proyek, melakukan penanaman sawit di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS).

Selanjutnya, tumpang tindih tanah dan ketidakjelasan tapal batas tanah berdampak pada kriminilasi, penangkapan dan pemenjaraan petani, konflik lahan transmigrasi dengan perkebunan sawit, pengelolaan perkebunan di luar Hak Guna Usaha (HGU), tidak terimplementasi plasma, konflik pengelolaan koperasi dengan pihak perkebunan sawit, mall administrasi perizinan perkebunan sawit hingga masalah kesehatan dan keselamatan (K3) bagi buruh dalam kawasan industri pengolahan nikel. Semua ini disebabkan eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang tidak terkendali menyebabkan konflik agraria terjadi hampir disemua wilayah.

Hingga kini, lanjut Undeng, berbagai upaya Pemerintah Daerah telah dilakukan guna menyelesaikan permasalahan agraria, namun belum menemui titik penyelesaian yang berarti bagi kehidupan manusia maupun lingkungan.

Sehingga pihaknya berharap agar pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria melibatkan langsung pihak instansi terkait misalnya, Badan Agraria Tata Ruang dan Pertanahan (ATR/BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

” Harapannya Satgas bekerja sesuai dengan tujuan pembentukannya dan tidak menimbulkan permasalahan baru, agar problematika agraria di Sulteng dapat terselesaikan dengan baik,” tutup Undeng.

Example 300250
Example 120x600