Suaratransformasi.com Bangkep – Lima anggota Bampeperda DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), mengikuti giat evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempeda) se Sulteng, Kamis (7/8/2025) di Palu.
Delegasi Bampeperda tersebut yakni Hur Carlos Pouwano, Badrin Liato, Harianto Sadardi, Hamira Sahid, dan Steven Darwis.
Dalam keterangannya Hur Carlos Pouwano, Jumat (8/8/2025) kegiatan tahunan ini merupakan pembahasan atau evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di setiap kabupaten/kota Se-Sulteng.
“Ranperda yang dievaluasi hanya yang progresnya diambang batas 20 persen capaian pembahasan,”ungkapnya.
Hur Karlos Pouwano menambahkan evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sulawesi Tengah dilakukan secara berkala, untuk memastikan kendala terjadinya keterlambatan pembahasan.
Sehingga dapat menilai apakah rancangan Perda yang masuk dalam prioritas sudah tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Kegiatan evaluasi itu melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan dan saran dalam proses evaluasi,”ungkap politisi PDI-P itu.
(BN – AL)

















