MORUT – Pemerintah Desa Lee Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara secara resmi mengeluarkan surat himbauan pembatasan kendaraan dengan kapasitas besar yang melewati wilayah tersebut.
Surat tersebut ditujukan kepada Pemerintah Daerah Morowali Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Bukan tanpa alasan, Kepala Desa Lee, Trisno Dumpele mengungkapkan bahwa kondisi jembatan yang berada di Desa Lee saat ini mengalami kerusakan serius dan berpotensi ambruk.
” Takutnya jembatan itu akan ambruk, membahayakan bagi kendaraan besar ,” kata Trisno. (16/12/2025).

Sehingga pihaknya berharap atas kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dapat mengeluarkan himbauan kepada para pengguna jalan, khususnya kendaraan yang bermuatan raksasa 8 ton untuk tdak melintasi jalur di Desa Lee.
Mengingat, kata Trisno, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Hal ini juga tidak lain demi keselamatan para pengguna jalan serta menjaga timbulnya kerusakaan yang lebih parah lagi.
” Kami berharap hal ini menjadi perhatian. Sampai dilakukan penanganan dan perbaikan jembatan tersebut,” pinta Trisno.
SM

















