BANGKEP – Sebanyak 25 anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dari tanggal 16 sampai dengan 18 Mei 2025 yang dilaksanakan di Farriz Hotel Jogyakarta.
Bimtek tersebut, merupakan kegiatan implementasi dari hak protokorel DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017.
Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan aleg dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
” Saya berharap Bimtek ini dapat memberikan sesuatu yang baru bagi seluruh Pimpinan dan anggota dewan. Semoga ini bisa memberikan ilmu tambahan, sehingga anggota DPRD lebih bermutu dan berbobot ke depannya,” katanya.
Adapun Materi Bimtek yang dibawakan oleh BPK dan Kementrian dalam negeri di antaranya yaitu strategi dalam audit LKPD, mekanisme penyusunan Perda serta pemantapan pelaksanaan alat kelengkapan dewan.
SM